Kamis, 15 September 2011

Doa Shalat Duha

اَللّهُمَّ اِنَّ الضُّحَاءَ ضُحَاءُكَ وَالْبَهَاءَ بَهَائُكَ وَالْجَمَالَ جَمَالُكَ وَالْقُوَّةَ قُوَّتُكَ وَالْقُدْرَةَ قُدْرَتُكَ وَالْعِصْمَةَ عِصْمَتُكَ اَللّهُمَّ اِنْ كَانَ رِزْقِى فِى السَّمَاءِ فَاَنْزِلْهُ وَاِنْ كَانَ فِى اْلاَرْضِ فَاَخْرِجْهُ وَاِنْ كَانَ مُعَسِّرًا فَيَسِّرْهُ وَاِنْ كَانَ حَرَامًا فَطَهِّرْهُ وَاِنْ كَانَ بَعِيْدًا فَقَرِّبْهُ بِحَقِّ ضُحَائِكَ وَبَهَائِكَ وَجَمَالِكَ وَقُوَّتِكَ وَقُدْرَتِكَ اَتِنِى مَااَتَيْتَ عِبَادَكَ الصَّالِحِيْنَ

“Ya Allah, bahwasannya waktu dhuha adalah waktu dhuhaMu
dan keagungan adalah keagunganMU,
dan keindahan adalah keindahanMU,
dan kekuatan adalah kekuatanMU,
dan kekuasaan adalah kekuasaanMU,
dan perlindungan adalah perlindunganMU,
Ya Allah, jika rizkiku ada di atas langit, maka turunkanlah,
jika ada di dalam bumi, maka keluarkanlah,
jika masih sukar, maka mudahkanlah,
jika (ternyata) haram, maka sucikanlah,
jika jauh, maka dekatkanlah,
dengan berkat waktu dhuhaMU, keagunganMU, keindahanMU, kekuatanMU dan kekuasaanMU,
limpahkanlah kepadaku segala yang telah Engkau limpahkan kepada
hamba-hambaMU yang sholeh.”

DOA DALAM SHALAT JENAZAH

DOA DALAM SHALAT JENAZAH


اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ [وَعَذَابِ النَّارِ]

[Alloohummaghfir lahu Warhamhu Wa ‘Aafihi Wa’fu ‘ahu, Wa Akrim Nuzulahu, Wa Wassi’ Madkholahu, Waghsilhu Bil Maa’i WatsTsalji Wal Barodi, Wa Naqqihi Minal Khothooyaa Kamaa Naqqaitats Tsaubal Abyadho Minad Danasi, Wa Abdilhu Daaron Khoiron Min Daarihi, Wa Ahlan Khoiron Min Ahlihi, Wa Zaujan Khoiron Min Zaijihi, Wa Adkhilhul Jannata, Wa A’idhu Min ‘Adzaabil Qabri]

Ya Allah, Ampunilah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempat-kanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim 2/663)

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا وَصَغِيْرِنَا وَكَبِيْرِنَا وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا. اَللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى اْلإِسْلاَمِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى اْلإِيْمَانِ، اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهُ وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ.

[Alloohumaghfir Lihayyinaa Wa Mayyitinaa Wa Syaahidinaa Wa Ghoo’ibinaa Wa Shoghiirinaa Wa Kabiirinaa Wa Dzakarinaa Wa Untsaanaa. Alloohumma Man Ahyaitahu Minnaa Fa Ahyihi ‘Alal Islaam, Wa Man Tawaffaitahu Minnaa Fatawaffahu ‘Alal Iimaan. Alloohumma Laa Tahrimna Ajrahu Wa Laa Tudhillanaa Ba’dahu]

“Ya Allah! Ampunilah kepada orang yang hidup di antara kami dan yang mati, orang yang hadir di antara kami dan yang tidak hadir ,laki-laki maupun perempuan. Ya Allah! Orang yang Engkau hidupkan di antara kami, hidupkan dengan memegang ajaran Islam, dan orang yang Engkau matikan di antara kami, maka matikan dengan memegang keimanan. Ya Allah! Jangan menghalangi kami untuk tidak memper-oleh pahalanya dan jangan sesatkan kami sepeninggalnya.” ( HR. Ibnu Majah 1/480, Ahmad 2/368, dan lihat Shahih Ibnu Majah 1/251)

اَللَّهُمَّ إِنَّ فُلاَنَ بْنَ فُلاَنٍ فِيْ ذِمَّتِكَ، وَحَبْلِ جِوَارِكَ، فَقِهِ مِنْ فِتْنَةِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ، وَأَنْتَ أَهْلُ الْوَفَاءِ وَالْحَقِّ. فَاغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

[Alloohumma Inna Fulaanabna Fulaanin Fii Dzimmatika, Wa Habli Jiwaarika, Fa Qihi Min Fitnatil Qobri Wa ‘Adzaabin Naari, Wa Anta Ahlal Wafaa’i Wal Haqqi. Faghfirlahu Warhamhu, Innaka Antal Ghofuurur Rohiim]

“Ya, Allah! Sesungguhnya Fulan bin Fulan dalam tanggunganMu dan tali perlindunganMu. Peliharalah dia dari fitnah kubur dan siksa Neraka. Engkau adalah Maha Setia dan Maha Benar. Ampunilah dan belas kasihanilah dia. Sesungguhnya Engkau, Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Penyayang.” (HR. Ibnu Majah. Lihat Shahih Ibnu Majah 1/251 dan Abu Dawud 3/21)

اَللَّهُمَّ عَبْدُكَ وَابْنُ أَمْتِكَ احْتَاجَ إِلَى رَحْمَتِكَ، وَأَنْتَ غَنِيٌّ عَنْ عَذَابِهِ، إِنْ كَانَ مُحْسِنًا فَزِدْ فِيْ حَسَنَاتِهِ، وَإِنْ كَانَ مُسِيْئًا فَتَجَاوَزْ عَنْهُ.

[Alloohumma ‘Abduka Wabnu Amatikahtaaja Ilaa Rohmatika, Wa Anta Ghoniyyun ‘An ‘Adzaabihi, In Kaana Muhsinan, Fa Zid Fii Hasanaatihi, Wa In Kaana Musii’an Fa Tajaawaz ‘Anhu]

Ya, Allah, ini hambaMu, anak ham-baMu perempuan (Hawa), membutuh-kan rahmatMu, sedang Engkau tidak membutuhkan untuk menyiksanya, jika ia berbuat baik tambahkanlah dalam amalan baiknya, dan jika dia orang yang salah, lewatkanlah dari kesalahan-nya.

Doa shalat Tahajjud

Apabila Rosulullah SAW shalat tahajud di waktu malam,
beliau membaca:

اَللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ إِلٰهِيْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ



“Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji,
Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-
Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan
bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau
Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya.
Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan
bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau
benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu
dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka
adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah
benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari-
Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah,
kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal,
kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali
(bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat
(kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan
ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu,
ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan
datang. Engkaulah yang mendahulukan dan
mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah
kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada
Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau”.

Do’a Sholat Tahajjud dibawah ini diambil dari Hadits Shahih Muslim

اَللّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ. وَلَكَ الْحَمْدُ. أَنْتَ قَيَّامُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ. وَلَكَ الْحَمْدُ. أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ. وَمَنْ فِيْهِنَّ. أَنْتَ الْحَقُّ. وَوَعْدُكَ الْحَقُّ. وَقَوْلُكَ الْحَقُّ. وَلِقَاؤُكَ حَقٌّ. وَالْجَنَّةُ حَقٌّ. وَالنَّارُ حَقٌّ. وَالسَّاعَةُ حَقٌّ. اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ. وَبِكَ آمَنْتُ. وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ. وَإِلَيْكَ أٰنَبْتُ. وَبِكَ خَاصَمْتُ. وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِي. مَا قَدَّمْتُ وَأَخَّرْتُ. وَأَسْرَرْتُ وَأَعْلَنْتُ. أَنْتَ اِلٰهِي لاَ اِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ



Ya Allah, segala puji bagi-Mu. Engkau adalah cahaya langit dan bumi. Segala puji bagi-Mu. Engkau adalah pemelihara langit dan bumi. Segala puji bagi-Mu. Engkau adalah Tuhan langit dan bumi serta semua yang ada padanya. Engkau adalah yang hak, janji-Mu adalah hak, firman-Mu adalah hak, perjumpaan dengan-Mu adalah hak, surga adalah hak, neraka adalah hak, hari kiamat adalah hak. Ya Allah, kepada-Mu aku berserah diri. Kepada-Mu aku beriman. Kepada-Mu aku bertawakal. Ke pangkuan-Mu aku pulang. Kepada-Mu aku mengadu. Dengan (nama) Mu aku memutuskan. Maka ampunilah aku, ampunilah dosa-dosaku, baik yang telah lewat maupun yang akan datang, yang aku lakukan secara diam-diam maupun yang terang-terangan. Engkau adalah Tuhanku. Tidak ada Tuhan selain Engka

Tips Cara memasang Sound Card

Tips Cara memasang Sound Card
Kartu suara (Sound Card) adalah suatu perangkat keras komputer yang digunakan untuk mengeluarkan suara dan merekam suara.
Dilihat dari cara pemasangannya, sound card dibagi menjadi 3:

* Sound Card Onboard, yaitu sound card yang menempel langsung pada motherboard komputer.
* Sound Card Offboard, yaitu sound card yang pemasangannya di slot ISA/PCI pada motherboard Rata-rata, sekarang sudah menggunakan PCI
Tips Cara memasang Sound Card
Sound Card Offboard


* Soundcard External, adalah sound card yang penggunaannya disambungkan ke komputer melalui port eksternal, seperti USB atau FireWire
Tips Cara Memasang Sound Card
Sound Card External


Cara Kerja sound card

Ketika anda mendengarkan suara dari sound card,data digital suara yang berupa waveform .wav atau mp3 dikirim ke sound card. Data digital ini di proses oleh DSP (Digital Signal processing : Pengolah signal digital) bekerja dengan DAC (Digital Analog Converter :Konversi digital ke Analog ). Mengubah sinyal digital menjadi sinyal analog, yang kemudian sinyal analog diperkuat dan dikeluarkan melalui speaker.

Ketika anda merekam suara lewat microphone, suara anda yang berupa analog diolah oleh DSP, dalam mode ADC ( Analog Digital Converter : Konversi analog ke digital). Mengubah sinyal analog menjadi sinyal digital yang berkelanjutan. Sinyal digital ini disimpan dalam format waveform table atau biasa ditulis Wav(wave) dalam disk atau dikompresi menjadi bentuk lain seperti mp3

Tips Cara Pemasangan Sound Card

Tips cara memasang Sound Card
Cara memasang Sound Card
Yang akan saya bahas kali ini adalah cara pemasangan sound card offboard yaitu pemasangan pada slot PCI pada motherboard,
Pertama siapkan peralatan,Pastikan bahwa komputer anda dalam keadaan mati dan lepaskan kabel power yang terpasang serta kabel – kable lainnya yang ada pada komputer anda.
Tips cara memasang Sound Card
Setelah itu buka casing dan anda bisa melihat slot PCI , biasanya slot PCI berwarna putih, jumlah slot PCI pada motherboard berbeda-beda.
Kemudian anda bisa mulai untuk memasang sound card anda pada slot PCI, anda cukup menekan sound card yang telah anda siapkan pada slot PCI. Hati-hati agar tidak merusak sound card. Tekan setiap sudut pada sound card untuk memastikan sound card anda telah terpasang dengan benar. Sebaiknya slot PCI yang digunakan antara VGA dan Sound card jangan terlalu berdekatan.
Tahap terakhir adalah menginstall driver.

Komponen komponen komputer dan fungsinya

1. 1. PC Card

Kartu ekspansi yang biasanya digunakan pada notebook, sehingga notebook tersebut memiliki fungsi-fungsi baru seperti WLAN, Bluetooth, Sound, dan lain-lainnya. PC Card ini terbagi menjadi tiga jenis. Type I, Type II dan Type III. Perbedaan bentuk di antara ketiganya, hanya berada pada tingkat ketebalan tiap card. Type I yang memiliki ketebalan 3,3 mm biasanya digunakan sebagai kartu memory. Type II dengan ketebalan 5 mm biasanya digunakan untuk alat-alat yang berfungsi sebagai I/O seperti modem, LAN, dan lainlainnya. Untuk Type III, dengan ketebalan 10,5 mm biasanya digunakan untuk alat seperti micro drive atau komponen lainnya yang memiliki dimensi yang tebal.

1. 2. Touchpad

Adalah sebuah alat input yang biasanya digunakan pada komputer laptop. Fungsinya sebagai penggerak kursor pada monitor melalui stimulasi gerakan jari yang menyentuh touchpad tersebut. Dengan fungsi ini pula touchpad ini digunakan sebagai pengganti mouse. Dari ukuran, biasanya memiliki ukuran yang berbeda-beda, tetapi biasanya tidak lebih dari 50 cm².

1. 3. SO-DIMM

Kependekan dari Small Outline DIMM, merupakan versi lebih kecil dari DIMM standar yang biasanya digunakan pada komputer notebook. Di mana, SO-DIMM ini memiliki ukuran sebanyak 72 pin untuk interface 32 bit, dan 144 pin untuk interface 64 bit.

1. 4. Motherboard
1. a. Chipset

Chips atau chipset merupakan potongan kecil silikon yang digunakan untuk menyimpan informasi dan instruksi computer Setiap komponen komputer memiliki paling tidak sebuah chip di dalamnya. Chipset pada motherboard mengontrol masukan dan keluaran yang mendasar dari komputer. Chipset pada video card mengontrol rendering dari grafi k 3D dan output dari gambar pada monitor Anda. CPU salah satu contoh chip yang sangat penting.

1. b. Controller

Alat tambahan yang dapat mengatur operasi dari peralatan yang ada di bawah pengaturan motherboard. Bentuk fisik berupa sebuah chip dengan ukuran beragam, tergantung fungsi dan fasilitas yang dimilikinya.

1. c. FSB (Front Side Bus)

Pada microprocessor FSB menghubungkan processor dengan memory utama. FSB digunakan untuk mengomunikasikan antara motherboard dengan komponen lainnya.

1. d. HSF (Heat Sink Fan)

Komponen CPU yang dipakai untuk meminimalisasi panas. Biasanya terbuat dari aluminium. Pemakaian fan aktif sebagai pengusir panas dari heatsink. Dengan chipset yang tetap dingin, akan meningkatkan performa kerja komputer.

1. e. Integrated Graphic Controller

Biasa disebut IGP (Integrated Graphic Port) oleh sebagian chipset manufaktur. Adalah chip grafis yang terintegrasi di dalam chipset motherboard dan memiliki fungsi yang sama seperti halnya video card. Bedanya, kebanyakan IGP tidak memiliki memory yang khusus untuk dirinya, dan mengambil langsung dari memory komputer utama. Walau pada sebagian produsen juga mengimplementasikan chip memory khusus untuk IGP ini.

1. f. Northbridge

Salah satu dari dua chip pada chipset yang menghubungkan processor ke memory system dan bus AGP/PCI-ex dan PCI. Chip lainnya adalah southbridge.

1. g. Slot

Tempat untuk menaruh perangkat tambahan peripheral pada motherboard. Misalnya slot AGP untuk video card, slot ISA slot DIMM untuk memory module, dan seterusnya.

1. h. Socket

Hampir sama dengan slot, hanya saja biasa berupa dudukan processor, berupa hamparan matriks dua dimensi. Ma singmasing produsen dan jenis processor memiliki jumlah pin yang berbeda. Misal: Socket A (462 pin), Socket 754, Socket 939, Socket AM2 (940 pin) pada processor AMD.

1. i. Southbridge

Salah satu dari dua chip pada chipset yang mengontrol bus IDE, USB, dukungan Plug and Play, menjembatani PCI dan ISA mengontrol keyboard dan mouse, fitur power management, dan perangkat lain.

1. 5. Video Card
1. a. Anti Aliasing

Proses menghilangkan atau setidaknya mengurangi efek jaggies (sudut-sudut lancip) pada suatu tampilan hasil renderring. Sehingga tampilan tampak lebih realistis.

1. b. Clock

Nilai kecepatan kerja sinyal-sinyal listrik di dalam jaringan komponen elektronik atau juga pada sebuah chip dalam waktu tertentu. Nilai-nilai ini biasanya dinyatakan dalam satuan Hertz (Hz), contoh MHz.

1. c. DirectX

Adalah API (Application Programming Interface) yang digunakan oleh Microsoft pada operating system Windows-nya dalam berkomunikasi dengan hardwarehardware untuk PC yang dikendalikannya. Untuk hardware-nya sendiri, diperlukan software driver yang mendukung DirectX tersebut agar dapat digunakan secara optimal. Pada urusan display dan graphic menggunakan DirectDraw dan Direct3D, yang masih termasuk bagian dari DirectX.

1. d. Entry-level

Segmen dari sebuah produk yang berada pada kelas terbawah di dalam lingkup teknologi yang setingkat. Dengan harga penawaran yang relatif terjangkau, namun sedikit terbatas dalam fasilitas dan kecepatan kinerjanya.

1. e. GPU

Graphics Processing Unit atau biasa juga disebut Visual Processing Unit (VPU), adalah chip yang didesain untuk PC ataupun konsol game yang berfungsi khusus sebagai pemroses/ rendering data grafi s. Di mana selain data 2D, juga untuk data yang memiliki tranformasi geometri (3D).

1. f. HDR

High Dynamic Range adalah prosedur renderring pencahayaan yang didesain untuk mengemulasi bagaimana levellevel cahaya di dunia nyata bervariasi untuk jangkauan area yang luas. Hal ini biasanya didapatkan dengan menggunakan data fl oating-point untuk tekstur dan target yang akan di-render juga termasuk penggunaan algoritma pencahayaan yang sesuai. Meski menawarkan efek visual yang lebih menarik, namun mengaktifkan efek ini memiliki performance hit yang cukup besar bagi kebanyakan VGA.

1. g. Heatpipe

Desain komponen pendingin yang berbentuk pipa berbahan logam. Ia berfungsi menghantarkan panas dari ujung satu ke ujung lainnya. Di dalam menghantarkan panas ini, digunakan cairan khusus di dalamnya.

1. h. Pixel Pipeline

Unit dari sebuah GPU, tempat terjadinya transfer informasi pixel maupun pemrosesannya. Di mana, semakin banyak pixel pipeline, maka semakin banyak pula jumlah pixel yang dapat diproses oleh GPU.

1. i. Vertex Processor

Vertex processor atau vertex pipeline adalah salah satu unit dari GPU yang berfungsi sebagai pembawa informasi geometri (dalam bentuk titik-titik vektor), atau juga langsung mengolahnya jika perlu. Pemrosesannya sendiri bisa dalam bentuk fungsi tetap (pada DirectX 7.0 ke bawah), atau dalam bentuk fungsi terprogram dengan vertex shader (DirectX 8.0 hingga terbaru).

1. 6. RAM
1. a. Access Time, Timing

Suatu pengukuran waktu dalam satuan nanoseconds (ns) yang digunakan untuk menunjukkan kecepatan suatu memory Access Time ini ditentukan, saat di mulai kali pertama CPU mengirimkan permintaan data ke memory hingga pada waktu CPU menerima data yang diminta tersebut.

1. b. Bandwidth

Merupakan suatu kapasitas maksimal untuk memindahkan data di dalam jaringan elektronik, seperti Bus atau Channel. Lebih singkatnya, yaitu merupakan jumlah data maksimal yang dapat dipindahkan di dalam satuan waktu tertentu. Bandwidth ini biasanya diekspresikan dalam satuan bit, byte, atau Hertz.

1. c. Bank Schema

Suatu konfi gurasi memory dalam bentuk diagram. Sistem dari Bank Schema ini terdiri dari rows (baris) dan columns (kolom) yang menggambarkan socket-socket memory di dalam suatu sistem komputer. Di mana, rows mengindikasikan soket-soket yang berbeda dan columns mengindikasikan jumlah bank yang ada pada tiap socket.

1. d. Buffered

Buffered ini maksudnya menambahkan komponen logika tambahan, atau driver ke dalam sebuah SIMM atau DIMM untuk meningkatkan arus keluaran. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengurangan kualitas sinyal data akibat dari proses kapasitansi. Modul memory yang termasuk jenis “buffered”, biasanya memiliki chipchip buffer kecil yang terpasang di dalam modul tersebut.

1. e. Burst Mode

Adalah suatu teknik transfer data secara terus menerus yang secara otomatis menghasilkan sebuah blok data (dalam bentuk barisan alamat tak terputus/serial), untuk setiap kali processor meminta data dari satu alamat memory. Dengan asumsi, data yang ada pada alamat berikutnya akan berbentuk sekuensial dengan data pada alamat sebelumnya. Teknik ini dapat diimplementasikan untuk operasi read maupun write.

1. f. CAS

(Column Address Select/Strobe) adalah sebuah pin pengontrol yang ada pada sebuah chip DRAM yang digunakan untuk memilih dan mengaktifkan alamat-alamat kolom pada memory. Sebuah kolom yang dipilih pada DRAM, ditentukan oleh data yang berada pada pin-pin alamat ketika CAS menjadi aktif.

1. g. CAS Latency

Merupakan delay atau waktu tunda dari kecepatan sebuah memory sewaktu mentransfer data ke CPU. Jadi, semakin kecil nilai latency yang digunakan, menandakan memory berkecepatan lebih tinggi yang responnya lebih cepat serta transfer rate yang lebih besar. Umumnya memory dengan Latency 2 bermutu lebih baik dibandingkan dengan Latency 3.

1. h. Chipset Module

Adalah deretan chip yang terdapat pada keping memory. Biasanya sebuah kapasitas dalam satu keping memory tergantung pada berapa banyak kapasitas data yang dapat tertampung pada sebuah chipset dikali berapa buah chipset tersebut melengkapi keping memory.

1. 7. Speaker
1. a. Audio Control Pad

Adalah peranti pendukung speaker yang dapat melakukan perubahan setting pada suara yang dihasilkan speaker atau sejenis equalizer. Auxilary Line in Salah satu input line dari speaker atau perangkat audio yang dapat digunakan oleh perangkat output audio, seperti PC, Player, TV, dan lain sebagainya.

1. b. Dolby Digital

Salah satu teknologi untuk menghasilkan suara surround digital. Biasanya, teknologi ini digunakan dalam pemrosesan dan pembentukan data audio untuk film-film di bioskop atau film-film pada media keping an seperti DVD. Untuk mengoptimalkan teknologi Dolby Digital yang dikembangkan oleh Dolby Laboratories ini, dibutuhkan minimal 5 speaker full range dan 1 speaker low-frequency (subwoofer). Atau juga bisa disebut konfigurasi 6-channel.

1. c. Driver atau Tranducer

Adalah nama lain dari speaker itu sendiri, di mana tidak termasuk boks maupun komponen elektronik lainnya seperti amplifier. Ukuran tiap driver biasanya ditentukan dari diameter membran speaker dengan satuan inci.

1. d. Equalizer

Alat untuk memperbaiki kualitas frekuensi yang diterima suatu rangkaian transmisi. Alat ini biasanya dirangkaikan bersama alat transmisi lain.

1. e. High Level Frequency

Frekuensi level tinggi pada audio, biasanya berkisar antara 3 KHz dan 16 KHz atau lebih identik dengan sebutan treble.

1. f. Low Level Frequency

Frekuensi level rendah pada audio, biasanya berkisar antara 20 Hz dan 300 Hz atau lebih sering disebut bass.

1. g. Mid Level Frequency

Frekuensi level menengah pada audio, biasanya berkisar antara 300 Hz dan 3 KHz

1. h. Optical

Proses mengirimkan data, baik audio maupun data lainya, dalam bentuk media cahaya. Bentuk data dalam proses ini merupakan data digital, jadi proses ini memerlukan processor untuk melakukan encoding dan decoding data. Dan dengan digunakannya media cahaya, kemurnian kualitas data tidak akan terganggu.

1. i. PMPO

Peak Music Power Output, daya keluaran suara optimal yang bisa dihasilkan oleh sebuah speaker. Nilai PMPO ini, biasanya di dapat dari nilai watt maksimal sebelum amplifi er dalam kondisi faulty.

1. j. Sealed Speaker

Jenis speaker yang tidak memiliki lubang port atau ventilasi pada desain boks speaker yang digunakan, yang biasanya berguna dalam membantu reproduksi suara. Speaker jenis ini biasanya digunakan untuk meng-handle frekuensi rendah maupun menengah.

1. k. Surround

Dalam hal suara, surround merupakan sebuah konsep untuk memperluas jangkauan pembentukkan audio dari bentuk standar satu dimensi (mono/stereo), menjadi bentuk 2D atau 3D. Dan, akan memberi kesan suara yang mengelilingi para pendengarnya.

1. 8. PC Case
1. a. Card Add-on

Tempat penambahan untuk card pada PC.

1. b. Drive Bay

Slot yang biasanya terdapat pada bagian atas depan pada PC Case yang berfungsi sebagai tempat untuk harddisk, floppy drive, maupun drive optik.

1. c. PSU (Power Supply Unit)

Bagian dari case pada PC yang memberikan daya ke motherboard dan terkoneksi langsung ke daya AC listrik.

1. d. SPL (Sound Pressure Level)

Pengukur atau penunjuk tingkat kebisingan suara yang biasanya menggunakan satuan dB (desibel).

1. e. Tools Free Installation

Pemasangan suatu perangkat tanpa membutuhkan alat tambahan seperti obeng dan tang.

1. f. Tray

Bagian per bagian pada suatu perangkat seperti pada PC case yang dapat dipisahpisahkan atau dipisah, biasanya berbentuk lempengan plat persegi.

Kesalhan-Kesalahan Merakit PC

Kesalahan-kesalahan dalam merakit PC (oleh pemula)
January 26, 2011 alavictor Leave a comment Go to comments

Merakit PC merupakan sesuatu yang bukan hal sulit lagi, karena selain akses informasi yang mudah, komponen standar PC sekarang cenderung mudah untuk dipahami dan sangat intuitif, begitu pula dengan petunjuk-petunjuk yang sangat lengkap. namun hal tersebut tidak menjamin proses perakitan tidak luput dari kesalahan, baik yang sengaja diabaikan maupun yang tidak disengaja.

Sudah hampir satu tahun saya merakit PC, dan sering sekali menemui beberapa kesalahan yang dilakukan oleh rekan-rekan saya sesama teknisi, dan juga beberapa kesalahan perakitan yang saya temui pada pc rakitan yang saya perbaiki. beberapa diantaranya dapat bekaribat fatal dan berpotensi mengakibatkan kerusakan permanen.

berikut beberapa kesalahan yang sering saya temui berdasarkan pengalaman :

1. Cable management : Cable management atau dalam istilah “santai”-nya kerapihan kabel masih terkadang luput dari perhatian, sudah sering kali saya menemui kasus dimana kabel power CPU / CPU fan menjutai bebas di atas fan Processor, hal ini dapat menyebabkan kabel power tersangkut pada fan apabila keduanya bersentuhan, dan apabila fan tidak berjalan, cukup 30 menit, sistem akan berhenti karena prosesor berhenti bekerja akibat overheat. cable management selain memiliki fungsi estetika (kerapihan interior PC) juga membantu melancarkan aliran udara. lalu, bagaimana menata kabel yang baik?, satukan kabel antara satu dengan yang lain, bisa dengan kawat , cable ties, atau dengan selotip, tidak perlu harus sembunyi dibelakang mainboard, asal juntaian kabel jauh dari parts yang bergerak dan tidak bersliweran. selain itu, apabila beberapa kabel terangkai secara bersamaan namun terpisah (kabel power fan processor) , agar terlihat rapi, dapat diakali dengan memutar (plintir) kabel tersebut agar terikat satu sama lain.

2. Thermal Paste : thermal paste/ thermal compound menurut aturan hanya dapat digunakan sekali, dan apabila terlanjur membongkar, maka sisa thermal paste yang menempel harus dibersihkan dan diganti dengan yang baru, saya pernah menemukan PC yang mengalami masalah overheat, awalnya sang empunya mengeluh tentang komputernya yang begitu lambat, setelah di chek, pada bios, suhu processor menunjukkan angka 80 derajat celcius (cukup untuk menggoreng telur) , padahal fan processor masih bekerja, setelah di chek, bagian bawah heatsink sudah kering dan berongga, sang pemilik mengaku pernah membongkar untuk membersihkan debu pada heatsink, namun sayangnya tidak dibersihkan dan diberi thermal paste baru. panas yang berlebih dalam waktu lama merupakan penyebab utama kerusakan permanen pada processor.



Sisa thermal paste, harus segera diganti

3. Processor fan mounting: isu renggangnya kipas peranah saya temukan pada board berbasis LGA 775, bagi yang kurang memahami cara pemasangannya, memang agak sedikit ribet dibandingkan socket am2/am2+/am3, menurut buku petunjuk cara yang benar yaitu dengan menekan kedua pin yang saling berhadapan (diagonal) secara bersamaan dan kedua pin lainnya sesudahnya juga secara bersamaan. namun kadang si pemasang lupa memperhatikan arah panah pada pin sebelum menancapkan, akibatnya pin tersebut terlepas secara tidak sengaja ketika komputer telah selesai dirakit.

posisi pin/kaki fan yang benar sebelum di kencangkan.

4. Static electricity (listrik statis) : listrik statis merupakan listrik yang tidak bergerak (ya iyalah), listrik statis dapat termuat didalam tubuh, listrik statis bila terkonduksi ke perangkat PC yang sensitif terhadap ektrostatis, kemungkinan dapat menyebabkan kerusakan permanen . Hal ini sudah merupakan pengetahuan umum, namun kadang ada saja yang menyepelekan. bila tidak beresiko, untuk apa para pembuat perangkat komputer membungkus produknya dengan antistatic bag??

anti-static bag

agar tubuh terbebas dari listrik statis, sebelum merakit kita dapat menggunakan anti static wrist (gelang anti listrik statis) namun barang ini merupakan salah satu barang wajib yang sepertinya sulit ditemukan, namun listrik statis tetap bisa dihilangkan dari tubuh dengan metode sederhana, yakni dengan menyentuh segala sesuatu yang terbuat dari logam (Misalnya case PC) dan beberapa cara lain yang bisa kita simak disini (klik)

antistatic wrist

selain tubuh, barang-barang disekitar kita juga dapat termuat listrik statis, oleh karena itu, ada baiknya pada saat meletakkan komponen PC (misal VGA/memory/mainboard), letakkanlah pada benda-benda yang sekiranya aman (meja kayu, kardus mainboard) dan hindari meletakkan diatas barang2 yang dapat memuat listrik statis (karpet bulu/wol/plastik). kasus kerusakan akibat listrik statis sifatnya probabilitas dan kemungkinan terjadinya sangat kecil, namun akan mengakibatkan kerusakan yg fatal apabila terjadi, oleh sebab itu, tindakan yang tepat adalah dengan menghindarinya.

5. HDD mounting (dudukan hardisk) : Isu ini mungkin tidak lagi terdengar, namun pada jaman kabel IDE masih populer, seringkali saya menemukan hdd yang dipaksakan tergantung pada 51/4 inch bay (tempat untuk DVD/CD-rom) karena alasan agar rapat dengan CD rom, sehingga bisa hanya menggunakan 1 kabel IDE, hal ini merupakan salah besar, karena pada dasarnya, mounting/ pemasangan dudukan setiap periferal harus rapat dalam case demi menghindari goyangan/getaran yang dapat mengganggu, terutama pada HDD.

6. Front panel connector : Beberapa orang terkadang lupa memperhatikan susunan pada front panel connector karena terburu-buru dalam merakit, akibatnya, beberapa indikator kadang tidak berfungsi, seperti led HDD activity/ power (on) led. meskipun simple dan sangat mudah di hafal, kenyataannya beberapa penguna mengalami kebingungan ketika hendak memasangnya kembali setelah membongkar motherboard mereka. berikut skema dasar. (updated): beberapa motherboard tertentu menggunakan susunan berbeda dari standar yang biasa digunakan(seperti pada gambar dibawah) ,dan harus membaca buku manual yang disertakan oleh motherboard.

skema dasar pada Front panel connector

7. System/bios speaker :lupa dalam memasang system speaker memang tidak terlalu berdampak besar, namun pada dasarnya system speaker merupakan petunjuk awal manakala komputer mengalami trouble. bagi mereka yang mengerti, system speaker ini membantu dalam proses debugging, agar dapat segera mengetahui sumber kerusakan/error dan segera menanggulanginya. pada motherboard baru, terutama kelas high end, keberadaan system speaker mulai tergeser dengan pengaplikasian 7 phase/debug led display yang lebih mudah dimengerti/diartikan.

System speaker & debug led

8. Finishing : dalam merakit PC ada kalanya terjadi kesalahan, oleh sebab itu ada baiknya tidak langsung menutup rapat case sebelum yakin sistem berjalan dengan benar (menyala) agartidak bekerja dua kali (bongkar pasang), dan apabila ada yang salah bisa langsung diperbaiki (misalnya ada kabel yang lupa tepasang), hal ini semata demi efisiensi waktu dan tenaga.

Masih terdapat beberapa kesalahan-kesalahan lainnya, namun hal-hal tersebut dia

Selasa, 13 September 2011

Najiskah darah?

Najiskah Darah?

Allah Ta’ala berfirman:
قُل لاَّ أَجِدُ فِي مَا أُوْحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلاَّ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَّسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ
“Katakanlah, “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir, atau daging babi, karena sesungguhnya semua itu kotor (rijs).” (QS. Al-An’am 145)
Dari Asma’ -radhiallahu anha- dia berkata:
جَاءَتْ امْرَأَةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِحْدَانَا يُصِيبُ ثَوْبَهَا مِنْ دَمِ الْحَيْضَةِ كَيْفَ تَصْنَعُ بِهِ قَالَ تَحُتُّهُ ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ ثُمَّ تَنْضَحُهُ ثُمَّ تُصَلِّي فِيهِ
“Seorang perempuan datang menemui Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- seraya berkata, “Pakaian salah seorang dari kami (wanita) terkena darah haid, apa yang harus dia lakukan?” Beliau menjawab, “Keriklah darah itu (terlebih dahulu), kemudian bilaslah dia dengan air, kemudian cucilah ia. Setelah itu (kamu boleh) memakainya untuk shalat.” (HR. Al-Bukhari no. 330 dan Muslim no. 291)
Dari Abdullah bin Umar  beliau berkata:
أُحِلَّتْ لَكُمْ مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ
“Telah dihalalkan buat kalian dua jenis bangkai dan dua jenis darah: Kedua jenis bangkai adalah bangkai ikan dan bangkai belalang, sedangkan kedua jenis darah adalah hati dan limpa.” (HR. Al-Baihaqi: 1/254)
Hadits ini walaupun mauquf dari Ibnu Umar, akan tetapi mempunyai hukum marfu’, yakni sama saja kalau Nabi  yang mengucapkannya. Karena ucapan sahabat, “Dihalalkan untuk kami …,” maksudnya adalah: Yang menghalalkan hal itu adalah Nabi -alaihishshalatu wassalam-. Ash-Shan’ani berkata dalam Subul As-Salam (1/25), “Jika sudah jelas hadits ini mauquf maka ketahuilah bahwa hukumnya adalah marfu’, karena ucapan seorang sahabat, “Dihalalkan untuk kami ini dan diharamkan untuk kalian ini,” sama hukumnya dengan ucapannya, “Beliau  memerintahkan kami dan melarang kami.” Karenanya boleh berhujjah/berdalil dengan hadits mauquf semacam ini.
Ucapan Ibnu Umar ini diriwayatkan secara marfu’ dengan sanad yang mungkar, dan yang benarnya hadits ini mauquf atas Ibnu Umar sebagaimana yang ditetapkan oleh Abu Zur’ah, Abu Hatim, Ad-Daraquthni, dan selainnya -rahimahumullah-.

Penjelasan Fiqhi:
Darah dalam pembahasan fiqhi ada beberapa jenis:
1. Darah haid. Dia adalah najis berdasarkan kesepakatan para ulama. Di antara dalil yang menunjukkan najisnya adalah hadits Asma` di atas dan juga hadits Ummu Qais bintu Mihshan dia berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah  tentang pakaian yang terkena darah haid. Maka beliau menjawab, “Keriklah dia dengan kayu dan cucilah ia dengan air dan daun bidara.” (HR. Ahmad no. 1570)
Imam Asy-Syaukani berkata dalam Nail Al-Authar (1/58), “Ketahuilah bahwa darah haid adalah najis berdasarkan kesepakatan kaum muslimin, sebagaimana yang dikatakan oleh An-Nawawi.”

2. Darah nifas. Hukumnya sama seperti darah haid berdasarkan ijma’ di kalangan ulama. Ijma’ ini dinukil oleh Ibnu Qudamah dalam Asy-Syarh Al-Kabir (1/157) dan Asy-Syirbini dalam Mughni Al-Muhtaj (1/120). Karenanya, sebagaimana darah haid, darah nifas juga najis karena tidak ada dalil yang mengecualikannya dari ijma’ di atas.

3. Darah istihadhah. Darah istihadhah adalah suci karena wanita yang terkena istihadhah tetap wajib mengerjakan shalat berdasarkan kesepakatan ulama. Ibnu Jarir dan selainnya menukil ijma’ ulama akan bolehnya wanita yang terkena istihadhah untuk membaca Al-Qur`an dan wajib atasnya untuk mengerjakan semua kewajiban yang dibebankan kepada wanita yang suci. Lihat nukilan ijma’ lainnya dalam Al-Majmu’ (2/542), Ma’alim As-Sunan (1/217).

4. Darah yang mengalir, baik dia darah manusia maupun binatang. Dia adalah darah yang keluar dari urat ketika terluka atau teriris benda tajam. Ada dua pendapat di kalangan ulama akan hukumnya:
1. Dia najis. Ini merupakan mazhab Imam Empat, hanya saja mereka berpendapat bahwa darah yang jumlahnya sedikit bisa dimaafkan, walaupun mereka berbeda pendapat mengenai ukuran sedikit tersebut. Bahkan sebagian ulama ada yang menukil adanya ijma’ akan najisnya darah yang mengalir, di antaranya: Imam Ahmad -sebagaimana dalam Syarh Al-Umdah Ibnu Taimiah (1/105), Ibnu Hazm dalam Maratib Al-Ijma’ hal. 19, An-Nawawi dalam Al-Majmu’ (2/511), Al-Qurthubi dalam Tafsirnya (2/222), dan Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari (1/352)
Di antara dalil mereka surah Al-An’am yang tersebut di atas, mereka mengatakan bahwa kata ‘rijs’ bermakna najis. Dan juga mengkiaskan darah yang mengalir kepada darah haid.
2. Hukumnya suci. Ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Imam Asy-Syaukani dalam Ad-Durari Al-Madhiyah (1/26) dan Shiddiq Hasan Khan dalam Ar-Raudhah An-Nadiyah (1/81). Di antara dalil-dalil mereka adalah:
a. Nabi -alaihishshalatu wassalam- beserta para sahabat beliau sangat sering melakukan jihad, dan sudah dimaklumi bahwa orang yang berjihad itu pasti sering terluka. Akan tetapi bersamaan dengan itu, tidak ada satupun perintah dari syariat yang memerintahkan mereka untuk mencuci darah mereka yang mengucur. Tatkala tidak ada nash yang shahih lagi tegas yang menunjukkan hal tersebut maka dari sini diketahui bahwa darah adalah suci.
b. Orang yang mati syahid tidak dimandikan, bahkan dia dikuburkan bersama pakaian dan darahnya. Maka ini dalil yang sangat tegas menunjukkan sucinya darah, karena tidak dibenarkan seorang muslim membiarkan saudaranya terkena bahkan diliputi oleh najis, baik dia dalam keadaan hidup maupun telah meninggal. Maka seandainya darah itu najis niscaya syariat yang mulia akan memerintahkan untuk membersihkannya terlebih dahulu sebelum dikubur.
c. Nabi -alaihishshalatu wassalam- mengizinkan para sahabat yang terluka dan juga para wanita yang mengalami istihadhah untuk masuk ke dalam masjid. Seandainya darah itu najis maka tidak mungkin Nabi -alaihishshalatu wassalam- membiarkan mereka masuk ke masjid karena beresiko mengotori masjid dengan darah yang najis. Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Aisyah riwayat Al-Bukhari no. 563 dan Muslim no. 1769 dimana Nabi -alaihishshalatu wassalam- membuatkan kemah di dalam masjid bagi Sa’ad bin Muaz yang tengah terluka agar belia bisa sering menjenguknya. Karenanya mengkiaskan darah yang mengalir kepada darah istihadhah (dan dia bukan najis), itu lebih tepat daripada mengkiaskannya dengan darah haid. Karena darah yang mengalir dan darah istihadhah sama-sama keluar dari urat yang pecah, sementara darah haid keluarnya dari rahim.
d. Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda, “Sesungguhnya mukmin itu bukanlah najis.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah). Jika bangkai manusia itu suci maka darahnya pun juga suci sebagaimana ikan.
Tarjih:
Insya Allah yang rajih dalam masalah ini adalah pendapat yang kedua yang menyatakan bahwa darah yang mengalir bukanlah najis, berdasarkan semua dalil yang disebutkan di atas. Di antara yang merajihkan pendapat ini dari kalangan muta`akhkhirin adalah Asy-Syaikh Al-Albani dan Asy-Syaikh Ibnu Al-Utsaimin -rahimahumallah-. Adapun ayat yang dijadikan dalil oleh pendapat pertama maka bisa dijawab dari dua sisi:
1. Ayat itu hanya menjelaskan haramnya memakan darah yang mengalir, sementara pengharaman sesuatu tidaklah melazimkan najisnya sesuatu tersebut. Ganja dan rokok sudah jelas haramnya, akan tetapi tidak ada ulama yang mengatakan kalau daun ganja dan tembakau itu najis.
2. Kata ‘rijs’ dalam syariat bisa bermakna najis aini (zatnya) tapi bisa juga bermakna najis ma’nawi (sifatnya) tapi bukan najis aini. Allah Ta’ala berfirman tentang kaum munafikin, “Berpalinglah kalian darinya karena sesungguhnya mereka adalah rijs,” (QS. At-Taubah: 95) yakni najis kekafirannya tapi tidak kafir tubuhnya. Semisal dengannya ayat 33 dari surah Al-Ahzab.
Adapun nukilan ijma’ maka mungkin yang dimaksudkan adalah ijma’ ulama mazhab ataukah dikatakan bahwa para ulama ini menukil ijma’ berdasarkan nukilan ijma’ dari ulama yang lainnya, yakni mereka saling menukil satu sama lain.
[Lihat juga Shahih Fiqh As-Sunnah: 1/77-79]

5. Atsar Ibnu Umar di atas menunjukkan halal dan sucinya bangkai ikan dan belalang serta halal dan sucinya darah yang terdapat pada hati dan limpa. Sucinya darah hati dan limpa berdasarkan ijma’ di kalangan ulama, sebagaimana yang dinukil oleh An-Nawawi dalam Al-Majmu’ (2/578) dan selainnya. Wallahu a’lam

Guruku

Guru yang baik bukan hanya yang bersertifikasi. Guru yang baik bukan hanya mereka yang suka bermake up ria. Guru yang baik bukan h...